Jumat, 12 Juni 2015

SPEED HUMP



         Perkembangan teknologi kendaraan bermotor yang semakin pesat menyebabkan kecepatan kendaraan semakin bertambah. Hal itu selain menguntungkan bagi pengguna kendaraan berupa waktu tempuh yang semakin singkat di sisi lain juga menuimbulkan kerugian dengan sering terjadinya kecelakaan akibat kecerobohan pengemudi baik roda dua maupun roda empat, khususnya jika melewati jalan-jalan di lingkungan pemukiman padat penduduk.
Kecepatan kendaraan sangat berpengaruh terhadap jarak pengereman, semakin tinggi kecepatan kendaraan maka semakin jauh jarak pengeremanyang dibutuhkan untuk membuat kendaraan tersebut berhenti, menurut wolfgang, disebutkan bahwa dengan kecepatan 30mph(48 km/jam), sebuah kendaraan penumpang (car passanger) memerlukan jarak pengereman sejauh 57ft(17,1m) untuk dapat berhenti.
Pejalan kaki, Anak-anak dan lanjut usia merupakan bagian dari lalulintas yang sangat sensitif dan rentan terhadap kecelakaan , karna mereka berada pada posisi yang lemeh jika pergerakannya bercampur dengan kendaraan. Pergerakaan terdiri dari berjalan, menelusuri dan memotong jalan, pda sebagian wilayah pemukiman, jalan tidak dilengkapi dengan fasilitas pejalan kaki berupa trotoar sehingga kelompok tersebut perlu dilindungi dari kemungkinan terjadinya kecelakaan oleh kendaraan baik beroda dua mauppun empat.
Kecepatan yang di ijinkan pada suatu jalan pemukiman berkisar antara 25 sampai dengan kecepatan 30 km/jam, tetapi pada umumnya pengendara kendaraan bermotor menjalankan kendaraananya melebihi ketetapan yang telah di tentukan walaupun sudah terdapat tanda batas kecepatan, sehingga dibutuhkan suatu alat yang bersifat nyata guna memprediksi kecepatan tersebut.
            Di lingkungan pemukiman padat penduduk, anak-anak sering bermain di jalan karna terbatasnya prasarana umum yang tersedia. Hal tersebut tentu saja sangat memebahayakan keselamatan jiwa mereka jika ada kendaraan yang berlalulalang di jalan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut biayasanya warga memasang speed humps (polisi tidur) dengan bentuk dan ukuran yang beragam dengan maksud untuk menurunkan kecepatan kendaraan yang melintas, melindungi pejalan kaki ataupun anak-anak yang sedang bermain di ingkungan tersebut.
            Flaherty (1997), memberikan gambaran jiaka suatu kecelakaan terjadi pada kecepatan 50km/jam kemungkinan pejalan kaki yang tertabrak akan meninggal sebesar 80%, PADA KECEPATAN 40km/jam kemungkinan mengalami luka fatal 37% sedang pada kecepatan 30km/jam korban meninggal berkurang hingga mencapai 5%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar