PEMBAGI LAJUR ATAU JALUR
SEMENTARA (WATER
BARRIER)
1. UMUM
Water Barrier berfungsi
untuk mengatur lalu lintas dengan jangka waktu sementara dan
membantu untuk melindungi pengendara, pejalan kaki dan pekerja dari
daerah yang berpotensi tinggi akan menimbulkan kecelakaan. Water Barrier biasanya
digunakan sebagai pembatas Jalan atau pembagi ruas jalan
para pengguna jalan raya dan juga sebagai pembagi jalan alternatif
atau jalan utama. Water
Barrier dipasang pada area median jalanraya untuk
mencegah kendaraan memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan
arah untuk mencegah terjadinya tabrakan dari kedua sisi dan membantu
untuk meredam benturan jika terjadi tumbukan. Water Barrier ini dapat
diisi dengan air sebagai pemberat dan dapat dikosongkan bila akan
dipindahkan atau disimpan.
2. PERENCANAAN
Perencanaan
penyelenggaraan Water
Barrier meliputi :
- Inventarisasi tingkat pertumbuhan Water Barrier;
- Survai untuk menentukan kebutuhan Water Barrier termasuk penentuan lokasi penempatan/pemasangannya.
- Perkiraan kebutuhan untuk 5 tahun.
- Penyusunan program dan pengadaan Water Barrier.
3. PENGADAAN
1.
Penetapan jumlah kebutuhan Water
Barrier.
2.
Penyusunan dan penyiapan spesifikasi teknis Water Barrier.
3. Pengajuan dan persetujuan pimpinan unit kerja terhadap
spesifikasi teknis Water
Barrier.
4. Khusus Jalan Nasional Pengajuan pengadaan Water Barrier ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat C.q. Direktur Direktorat
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Pengadaan harus memenuhi ketentuan yang berlaku baik dari
segi adminitrasi maupun aspek teknis;
4. SPESIFIKASI TEKNIS
A.UKURAN DAN BAHAN
- Water Barrier biasanya terbuat dari bahan plastik (High density polyethylene, HDPE) yang memiliki sifat keras dan bisa bertahan pada temperatur tinggi (120o C) dan tahan terhadap bahan kimia.
- Sifat bahan tidak mudah berubah terhadap pengaruh cuaca, tidak luntur atau tahan terhadap minyak atau sejenisnya.
- Alas Water Barrier tidak mudah rusak karena gesekan dengan permukaan jalan.
- Ukuran Water Barrier volume minimal 500 liter, panjang minimal 120 cm, lebar atas minimal 10 cm, lebar alas maksimal 50 cm, tinggi minimal 80 cm, berat antara 15 sampai 16 kg;
- Warna yang dipergunakan Water Barrier adalah warna yang terang untuk menghasilkan visibilitas maksimum;
- Water Barrier dilengkapi dengan reflektif sleev berwarna putih dengan jenis reflektif sleev high intensity;
- Water Barrier harus mampu meredam benturan fisik dari kendaraan tanpa rusakan, tidak mudah terguling dan tidak mudah digeser oleh angin.
B. PENEMPATAN /PEMASANGAN
Penempatan/pemasangan
Water Barrier merupakan pengganti atau sebagai
pelengkap dari marka jalan yang dinyatakan dengan garis-garis pada
permukaan jalan.
C. PEMELIHARAAN
Untuk
menjaga kondisi Water
Barrier agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya,
maka :
- Segala benda-benda yang ada disekitar Water Barrier yang dapat mengakibatkan berkurangnya arti dan fungsinya harus dihilangkan/disingkirkan;
- Water Barrier jalan yang kotor harus dibersihkan sehingga tampak jelas sekali;
- Meluruskan kembali Water Barrier yang bengkok sehingga kembali ke keadaan semula;
- Secepatnya diganti Water Barrier yang baru bila terjadi kehilangan sama sekali atau rusak yang tak mungkin dapat diperbaiki lagi.
Kami Memproduksi Road Barrier Isi Air. Kapasitas Produksi 500 - 1000 pcs/bulan.
BalasHapusWater Road Barrier (Pembatas Jalan) Bahan HDPE bisa di isi air atau pasir,
Spesifikasi:
Made In Indonesia
UK. P 120 x T 80 x LB 50 x LA 10 cm
Volume Min. : 100 Liter
Volume Max. : 150 liter
Thickness : ± 4mm
Weight : approx 9,5 kg
Colour : Red & White, can be interlock P/N; MFG-P/N
Certificate Traffic Equipment ISO 9001:2008
Certificate TD-BUPPJ No.SK.6567/AJ.003/DJPD/2015